Rabu, 17 April 2019 adalah hari pesta demokrasi Indonesia. PEMILU (Pemilihan Umum) presiden dan anggota legislatif ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Manfaatkan hak pilih kamu dan tentukan masadepan bangsa yang lebih baik. Memilih artinya kita sudah ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi. Ajak tetangga kamu untuk datang mencoblos ke TPS.
Sebelum melakukan hak pilih, pastikan kamu mengerti tahapan yang dilakukan untuk mempermudah proses pencoblosan. Berikut 6 tahapan pencoblosan yang perlu kamu ketahui dalam pemilu 2019 sebagai berikut :
Tahap 1
Datang ke lokasi TPS, temui Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pastikan nama kamu telah terdaftar di TPS tersebut.
Tahap 2
Jika telah terdaftar, petugas akan memeriksa kesesuaian nama dan mencatat kehadiran pemilih.
Tahap 3
Silahkan menunggu giliran di tempat yang disediakan oleh KPPS sebelum dipanggil petugas untuk mencoblos.
Tahap 4
Kamu akan mendapat 5 kertas surat suara yang berupa kertas suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pastikan kertas sutarat suara tersebut tidak dalam kondisi rusak.
Tahap 5
Kemudia kamu menuju bilik suara untuk mencoblos. Cari pilihanmu yang sesuai hati nurani dan coblos nomornya.
Tahap 6
Masukkan kertas surat suara kedalam Kotak Suara sesuai dengan jenisnya.
Gampang kan... Hayuk nyoblos ke TPS, karena siapapun pilihan kamu, semua calon pemimpin adalah putra terbaik bangsa. Hal ini akan lebih baik daripada berkomentar pedas dan suka ngegas di sosmed dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Coblos calon pemimpin yang baik, karena anak muda yang keren itu adalah yang bertanggungjawab dan menggunakan hak pilihnya. GOLPUT bukanlah solusi, pastikan masadepan Indonesia lebih baik.
Terimakasih sudah membaca sampai selesai semoga bermanfaat. Mari sebarkan artikel ini agar teman-teman kita juga pada tahu dan ajak mereka untuk datang ke TPS.
Tekan tombol icon Google +, Facebook dan Twitter di bawah untuk berbagi.